Trubus.id—Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal KTNA Zulharman Djusman beberapa aspek dari penyaluran pupuk bersubsidi harus diperbaiki.
“Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,” kata Zulharman seusai menghadiri pembukaan Lokakarya Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, di Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis (3/8/2023).
Pada saat membuka kegiatan lokakarya itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta akses petani terhadap pupuk untuk makin dipermudah. Syahrul berharap pembenahan kebijakan pupuk bersubsidi mempertimbangkan kepentingan petani.
“Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran. Kami berterima kasih masukan kami didengarkan oleh Kementerian Pertanian dan Ombudsman,” kata Zulharman.
Sebagai bagian dari pembenahan, Zulharman meminta pendataan untuk distribusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan secara digital. Menurut Zulharman para petani sangat diuntungkan dengan pendataan secara digital.
Petani yang menerima subsidi merupakan penggarap dan pelaksana di lapangan. Melalui digitalisasi, pendataan tidak hanya berupa nama tetapi juga dilengkapi titik koordinasi dan luasan lahan. Hasilnya pun terdata.
Mengenai perubahan mekanisme subsidi pupuk menjadi subsidi langsung, KTNA turut mendukung dengan catatan. “Sebetulnya usulan subsidi dilakukan secara langsung itu dari kami (KTNA.red). Tapi yang kami harapkan, subsidi itu diarahkan untuk subsidi pemasaran,” kata Zulharman.
Syahrul saat memberikan sambutan meminta semua pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan untuk berhati-hati dalam mengubah mekanisme subsidi pupuk.
“Kita harus mencari mekanisme yang terbaik dalam pemberian subsidi pupuk. Kita bicara tentang nasib petani. Jadi, tidak boleh sembarangan,” ujar Syahrul.
Menurut Syahrul kuota pupuk bersubsidi saat ini 9 juta ton. Dengan porsi pupuk bersubsidi yang hanya mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan, mekanisme subsidinya pun perlu dipertimbangkan dengan matang.
“Kita tidak boleh salah langkah. Jangan sampai produktivitas malah jadi menurun,” kata Syahrul.
Lokakarya Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi diselenggarakan oleh Ombudsman RI. Alasan diselenggarakan lokakarya itu adalah untuk mendengarkan pendapat dari sejumlah pihak terkait skema Subsidi Langsung Pupuk (SLP).
Selain Menteri Pertanian dan KTNA, panitia lokakarya juga mengundang perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, PT Pupuk Indonesia, dan akademisi. (Sardi Duryatmo)