Wednesday, January 22, 2025

Penerapan Keamanan Pangan, Demi SDM Unggul

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id—Pangan segar asal tumbuhan (PSAT) belakangan ini mendapat perhatian khusus karena membanjirnya buah dan sayuran segar dari mancanegara ke wilayah Indonesia. PSAT merupakan pangan yang berisiko tinggi terhadap cemaran kimia (residu pestisida, mikotoksin, dan logam berat) yang mengganggu kesehatan manusia.

Fungsional Pengawas Ahli Madya Mutu Hasil Pertanian di Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Henni Kristina Tarigan, S.P., M.E., menjelaskan, kebijakan penanganan keamanan pangan diarahkan untuk menjamin tersedianya pangan segar yang aman untuk dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari bahaya cemaran kimia maupun mikrob.

Selain itu kebijakan keamanan pangan juga tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi serta mendukung terjaminnya pertumbuhan dan perkembangan kesehatan dan kecerdasan manusia.

Bahaya residu pestisida dan efek logam berat juga berdampak negatif pada kesehatan manusia seperti kanker serta cacat dan kerusakan sistem syaraf, endokrin, reproduktif, dan sistem kekebalan.

Munculnya kasus yang berhubungan dengan pangan disebabkan karena kurangnya kesadaran produsen dan distributor dalam penerapan standar jaminan mutu produk. Penanganan keamanan pangan segar saat budidaya PSAT pun belum efektif.

Musababnya belum berkembangnya sistem pembinaan dan pengawasan keamanan pangan segar. Terbatasnya laboratorium terakreditasi terutama di beberapa provinsi juga menyebabkan sistem penjaminan keamanan dan mutu produk pangan segar belum berjalan dengan baik.

Lebih lanjut Henni menuturkan dalam rangka menanggulangi bahaya keamanan pangan, diperlukan penerapan standar jaminan mutu hulu hingga hilir. Hal itu meliputi penerapan Good Agricultural Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP), Good Manufacturing Practices (GMP), Good Distribution Practices (GDP), Good Retail Practices (GRP), serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

“Pengawasan keamanan pangan segar harus dilakukan mulai dari hulu (on farm) sampai hilir (off farm) atau pangan siap diedarkan kepada konsumen. Dalam penanganan keamanan pangan diperlukan pemantauan dan pengawasan keamanan pangan segar, promosi dan sosialisasi keamanan pangan segar, serta kelembagaan yang kuat untuk melaksanakan fungsi pembinaan maupun pengawasan keamanan pangan segar,” ujar Henni.

Tentunya koordinasi dengan instansi terkait secara terpadu serta advokasi kepada pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam pembinaan maupun pengawasan keamanan pangan segar.

Harapannya untuk menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi melalui penerapan standar jaminan mutu produk.

- Advertisement -spot_img
Artikel Terbaru

Hidroponik Skala Hobi Hingga Bisnis

Trubus.id–Inovasi budi daya sayuran hidroponik terus berkembang mulai dari skala hobi hingga bisnis. Dominique Alexandra mengembangkan kombinasi teknologi indoor...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img