Friday, October 4, 2024

Kopi Organik Diminati Pasar Eropa, Catat Syaratnya

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id—Jerman salah satu konsumen kopi bersertifikat organik terbesar di Eropa. Konsumen menuntut produk yang dikelola secara berkelanjutan.

Dengan tujuan berkontribusi positif terhadap lingkungan, konsumen Jerman kini selektif memilih kopi organik.

Riset World Coffee Portal 2020 mengindikasikan leih dari 50% konsumen Jerman bersedia membayar lebih demi keberlanjutan sumber-sumber kopi di dunia.

Mereka sangat peduli terhadap kopi dengan syarat higienis, tingkat residu rendah, memiliki keamanan pangan, dan peduli keberlanjutan.

Persyaratan itu melengkapi kebiasaan warga Jerman yang lebih suka menikmati kopi di rumah. Ya, mereka gemar ngopi di rumah hingga 72%, sisanya baru memilih lokasi perkantoran dan kafe.

Konsumsi kopi di Jerman mencapai 6,5 kg per kapita per tahun. Angka konsumsi itu lebih tinggi dibandingkan dengan konsumsi kopi di Indonesia.

Berdasarkan Organisasi Kopi Dunia (International Coffee Organization/ICO) tingkat konsumsi Indonesia baru 1,15 kg per kapita per tahun.

Isu keberlanjutan memicu kenaikan volume produk organik. Indonesia berpeluang besar mengisi pasar kopi itu. Menurut Atase Perdagangan dari KBRI Berlin, Bayu Wicaksono, kopi Indonesia sebenarnya memiliki segmen pasar sendiri.

Dari nilai impor kopi di Jerman sebesar US$2,7 miliar, Indonesia baru mengisi 1,75%. “Indonesia masih bisa didorong untuk menumbuhkan pasar ekspor kopi di Jerman hingga 7,5%,” kata Bayu. Salah satunya mengisi pasar kopi bersertifikat.

Selain Jerman importir kopi organik di Eropa ada Denmark, Prancis, Swiss, Swedia, dan Italia. Berdasarkan data CBI, konsumen  berusia 16—34 tahun bersedia mengeluarkan lebih banyak uang untuk produk organik. Musababnya krisis Covid-19 membuat konsumen makin sadar kualitas produk dan kesehatan.

Pergeseran tren gaya hidup itu dibenarkan pengusaha kopi dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Imelda Liliyanti. Pada awal 2022 negaranegara importir menerapkan aturan terbaru regulasi Komisi Uni Eropa Nomor 2020/1085 yang disahkan pada 23 Juli 2020 merevisi regulasi Nomor 396/2005.

Aturan itu mengenai batas maksimal residu qtau Maximum Residue Levels berupa perhitungan batas deteksi penggunaan pestisida makin rendah. Komisi Eropa bersepakat untuk menurunkan batas kandungan residu dari yang mulanya 0,1 mg/kg produk menjadi 0,05 mg/kg.

Mengedepankan pangan Eropa harus aman bergizi, dan berkualitas tinggi. Di kebun kopi dan  penggunaan insektisida berbahan chlorpyrifos dan chlorpyrifos-methyl, masih digunakan untuk mengendalikan hama serangga dan berfungsi mengolah biji-bijian yang disimpan di Gudang.

“Berarti kopi yang diekspor nyaris organik,” ujar pemilik merek Kopinang Coffee & Cafe itu. Kopi organik dinilai memiliki berbagai manfaat kesehatan karena bebas dari residu racun.

Ketatnya persyaratan pada akhirnya baik buat masa depan kopi Indonesia. Menjaga keberlanjutan dalam hal persediaan, kualitas, dan bukti legal di seluruh rantai pasokan menjadi hal penting.

- Advertisement -spot_img
Artikel Terbaru

Pakar Gizi UNAIR Soroti Terminologi Susu Ikan

Trubus.id—‘Susu ikan’ menjadi topik hangat belakangan ini. Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr....
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img